Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) mencatat adanya empat titik panas di Aceh. Titik panas tersebut terpantau di Panga Aceh Jaya, Pante Bidari Aceh Timur, dan Langkahan Aceh Utara melalui sensor satelit Terra, Aqua, Suomi NPP (MODIS), dan NOAA20/VIIRS.
Prakirawan BMKG, Miftahul Jannah, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang. Hujan ini diprediksi terjadi di Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya pada Selasa (17/3/2026).
Dampak Cuaca Ekstrem
- Potensi banjir dan tanah longsor akibat hujan lebat yang diprediksi terjadi pada sore hingga malam hari.
- Tinggi gelombang di perairan Aceh berkisar antara 1,25 - 2,5 meter, yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan dan kapal tongkang.
- Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Sabang - Banda Aceh dan Perairan Aceh Besar - Meulaboh, mencapai 15-16 knot.
Imbauan BMKG
- Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat berkendara dalam keadaan cuaca buruk.
- Nelayan dan pelaut diharapkan untuk memperhatikan kondisi gelombang dan angin sebelum melaut.
- Kondisi cuaca ekstrem ini diprediksi berlangsung hingga 20 Maret 2026.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaSPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.