Sekda Aceh, M. Nasir, tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang digelar DPRA di Gedung DPRA, Selasa, 28 April 2026. Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga, menyatakan ketidakhadirannya sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap fungsi pengawasan legislatif dan menambahkan bahwa hal ini mencerminkan lemahnya koordinasi pemerintahan.
Implikasi bagi Layanan Kesehatan di Aceh
- DPRA menegaskan Sekda sebagai Ketua Tim JKA seharusnya hadir dan memberikan penjelasan terbuka dalam RDP JKA.
- Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 membatasi akses layanan JKA yang sebelumnya dijamin Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010.
- DPRA menyatakan Pergub tersebut melanggar hierarki peraturan dan bisa dikategorikan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.
- DPRA akan mempertimbangkan langkah konstitusional, termasuk evaluasi posisi Sekda, apabila ketidakpatuhan Sekda berlanjut.
- Warga Aceh berisiko kehilangan akses layanan kesehatan jika Pergub tidak dicabut dan ketidaksesuaian regulasi diperbaharui.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Utara Khawatir Tetapi Tenang Menerima DTH","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":60,"Education":55,"FinalScore":78,"Summary":"Pemerintah Aceh Utara멤방
Sebanyak 1.620 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menerima dana tunggu hunian (DTH) seraya menunggu pembang
Ibu dan Anak di Aceh Utara Tusukan, Polisi Masih Cari Motif
ACEH UTAR - Kasus penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga, Nurhanifah (37) dan anaknya, Bintang Zaki Munarwah (12), di Gampong Simpang Empat,...
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang
Kecamatan Meuraxa Temukan Janin Enam Bulan dalam Plastik di Sungai Punge Jurong
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi dari sumber di Polresta Banda Aceh, bayi tersebut diperkirakan berusia lebih kurang enam bulan.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.