Kembalipolitik

Sekda Aceh: Sharing Dana Otsus 2026 untuk Pemulihan Bencana di Kabupaten/Kota

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

26 Mar 2026

Sekda Aceh: Sharing Dana Otsus 2026 untuk Pemulihan Bencana di Kabupaten/Kota

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menekankan pentingnya penggunaan sharing dana otonomi khusus (Otsus) 2026 untuk pemulihan pascabencana di kabupaten/kota. Pernyataan ini disampaikan usai rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan transfer keuangan daerah (TKD) pascabencana Aceh.

M Nasir menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mencairkan dana otsus tahap pertama, dengan sharing anggaran sebesar Rp24 miliar untuk 23 kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, TKD sebesar Rp1,6 triliun juga dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Alokasi Dana untuk Pemulihan Bencana

  • Rp24 miliar untuk sharing dana otsus 2026 bagi 23 kabupaten/kota.
  • Rp1,6 triliun TKD untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
  • Dana TKD dikelola oleh provinsi (Rp824 miliar) dan kabupaten/kota terdampak.

Dampak Langsung bagi Masyarakat

  • Pemerintah pusat mendukung upaya pemulihan dengan memastikan ruang fiskal memadai.
  • Perencanaan dan pelaksanaan dana harus tepat sasaran untuk dampak langsung bagi masyarakat.
  • Sekda Aceh menegaskan pentingnya alokasi dana untuk kegiatan penanggulangan bencana.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.