News
Sekda Aceh: Sharing Dana Otsus 2026 untuk Pemulihan Bencana di Kabupaten/Kota
3 jam yang lalu
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menekankan pentingnya penggunaan sharing dana otonomi khusus (Otsus) 2026 untuk pemulihan pascabencana di kabupaten/kota. Pernyataan ini disampaikan usai rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan transfer keuangan daerah (TKD) pascabencana Aceh.
M Nasir menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mencairkan dana otsus tahap pertama, dengan sharing anggaran sebesar Rp24 miliar untuk 23 kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, TKD sebesar Rp1,6 triliun juga dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Alokasi Dana untuk Pemulihan Bencana
- Rp24 miliar untuk sharing dana otsus 2026 bagi 23 kabupaten/kota.
- Rp1,6 triliun TKD untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
- Dana TKD dikelola oleh provinsi (Rp824 miliar) dan kabupaten/kota terdampak.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
- Pemerintah pusat mendukung upaya pemulihan dengan memastikan ruang fiskal memadai.
- Perencanaan dan pelaksanaan dana harus tepat sasaran untuk dampak langsung bagi masyarakat.
- Sekda Aceh menegaskan pentingnya alokasi dana untuk kegiatan penanggulangan bencana.
