Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Disdik Aceh Larang Tamasya Keluar Daerah untuk Siswa Lulusan

15 jam yang lalu

Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melarang sekolah menggelar kegiatan perpisahan dan tamasya ke luar daerah bagi siswa yang baru lulus. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi Aceh yang masih dalam masa pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor.

Kepala Disdik Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa sekolah juga tidak diperkenankan melakukan pungutan yang memberatkan siswa. "Kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain," kata Murthalamuddin.

Alasan Kebijakan

  • Masa pemulihan pascabencana: Aceh masih dalam kondisi pemulihan setelah bencana banjir dan tanah longsor.
  • Beban finansial: Banyak keluarga siswa yang mengalami kesulitan ekonomi akibat bencana.
  • Kepekaan sosial: Sekolah diimbau untuk memiliki sense of crisis dan mempertimbangkan kondisi masyarakat.

Alternatif Kegiatan

Disdik Aceh mendorong sekolah untuk membuat program yang lebih meringankan sekaligus mendidik, seperti:

  • Sedekah buku: Buku yang disumbangkan tidak harus baru, tetapi bukan buku pelajaran.
  • Sedekah pohon: Pohon produktif dan berbuah yang bisa ditanam di lingkungan sekolah.

Murthalamuddin berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya menciptakan pendidikan yang lebih inklusif tanpa beban biaya tambahan. Edaran resmi terkait kebijakan ini akan segera dikeluarkan.

Disdik Aceh Larang Tamasya Keluar Daerah untuk Siswa Lulusan