BPJS Kesehatan Aceh telah mengaktifkan kembali 428 ribu peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sebelumnya dinonaktifkan karena Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Keputusan ini dilakukan setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencabut peraturan tersebut dan meminta BPJS mengembalikan status peserta.
Proses Reaktivasi dan Dampaknya
- 428 ribu peserta JKA yang sebelumnya nonaktif kini aktif kembali.
- Jumlah total peserta JKA kembali ke sekitar 920 ribu setelah reaktivasi.
- Peserta yang beralih menjadi peserta mandiri selama periode nonaktif dapat bergabung kembali ke JKA bulan berikutnya.
- Pendaftaran ulang dapat dilakukan di puskesmas atau rumah sakit mitra BPJS hanya dengan KTP dan KK elektronik.
- Tidak lagi diperlukan pengecekan desil untuk aktivasi kembali.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.