News
Bocah 6 Tahun di Banda Aceh Meninggal Akibat Tabrakan Sepeda Motor dan Mobil
1 jam yang lalu
Seorang bocah berusia 6 tahun, Haura Taqqiya, warga Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya tabrakan dengan mobil penumpang di Simpang Jam, Jalan Sultan Mahmudsyah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, pada Senin (30/3/2026). Kecelakaan ini menyebabkan pengendara sepeda motor, Ahmad Rusdi (41), dan penumpang lainnya, Sri Purnama Lisa (32), mengalami luka lecet.
Polisi masih menyelidiki kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama selama musim libur lebaran. Kejadian ini menyoroti pentingnya keselamatan jalan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Detail Kecelakaan
- Lokasi: Simpang Jam, Jalan Sultan Mahmudsyah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh
- Korban: Haura Taqqiya (6 tahun), meninggal dunia; Ahmad Rusdi (41 tahun) dan Sri Purnama Lisa (32 tahun), luka lecet
- Kendaraan Terlibat: Sepeda motor Honda Scoopy (nopol BL 4592 ABJ) dan mobil penumpang (jenis dan plat belum diketahui)
- Kondisi Jalan: Kering beraspal, satu arah, arus lalu lintas sepi
Imbauan Polisi
- Kepatuhan Lalu Lintas: Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
- Pelaporan: Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Center 110.
Dampak dan Refleksi
Kejadian ini mengingatkan pentingnya keselamatan jalan, terutama selama musim libur lebaran ketika arus lalu lintas meningkat. Sinergi antara polisi dan warga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.
