Kembalikesehatan

1.620 KK Penyintas Banjir Aceh Utara Terima DTH setelah 5 Bulan

Penulis

serambinews.com

Tanggal

01 Mei 2026

1.620 KK Penyintas Banjir Aceh Utara Terima DTH setelah 5 Bulan

Setelah menunggu lebih dari lima bulan sejak banjir bandang dan tanah longsor menghancurkan hunian, akhirnya 1.620 kepala keluarga (KK) penyintas di Kabupaten Aceh Utara menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) pada Kamis, 30 April 2026. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, dengan janji pencairan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Detail Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

  • Total alokasi dana mencapai Rp 2,9 milyar untuk seluruh penerima.
  • Setiap kepala keluarga menerima Rp 1,8 juta untuk kebutuhan selama tiga bulan.
  • Ini setara dengan Rp 600 ribu per bulan yang dicairkan bulanan.
  • Peneryataan menyebar ke 14 kecamatan, yaitu Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seunuddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye, dan Tanah Luas.
  • Proses verifikasi dan validasi data masih berjalan di beberapa kecamatan lain, melibatkan BPBD dan Dukcapil sebelum penetapan akhir oleh bupati.
  • Penerima diberikan dua pilihan: tinggal di hunian sementara (huntara) atau menyewa tempat mandiri dengan bantuan DTH sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.