Dalam persidangan yang dihadiri jaksa dan penasihat hukum, ahli bahasa Iskandar Syahputera dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa sejumlah pernyataan dalam video terdakwa mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam dan masyarakat Aceh.
Dia menjelaskan bahwa ungkapan "berapa harga agama Islam" yang diucapkan terdakwa merendahkan nilai agama dan masuk dalam kategori penghinaan serius menurut kajian bahasa. Selain itu, penggunaan istilah "gundik-gundik" dalam riferensi kepada Nabi Muhammad dianggap memiliki konotasi negatif karena merujuk pada perempuan simpanan yang tidak dinikahi, sehingga menyakitkan perasaan umat Islam.
Ahli juga menyoroti julukan "Serambi Yerusalem" yang tertera di profil TikTok terdakwa, yang menurutnya dapat ditafsirkan sebagai penghinaan identitas Aceh yang dikenal sebagai "Serambi Mekah". Dalam konteks masyarakat Aceh, penyebutan tersebut dikaitkan dengan pernyataan yang menyiratkan suatu afiliasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai setempat.
Fakta utama dari sidang
- 3 pernyataan utama diperiksa: harga agama, gundik-gundik, dan Serambi Yerusalem
- Ahli berasal dari BRIN, lembaga riset nasional yang berwenang dalam kajian bahasa
- Terdakwa didampingi tim advokasi dari Kerukunan Umat Beragama Nusantara
- Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Mursyid
- Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi dengan dua hakim anggota
Masih dalam proses, putusan akhir dari sidang ini diperkirakan akan memberi jasah mengenai batas ekspresi dalam konteks syariat dan adat Aceh, serta menjadi acuan untuk kasus serupa di masa depan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null] Actually Title string. Provide Title. Let's compute final score maybe 76. Use integer? Probably number. We'll put 76. Now produce JSON. Ensure valid JSON. Use double quotes. Provide ArticleMark
"Semoga ada yang membantu untuk tas sekolah dan peralatan tulis bagi anak-anak korban kebakaran," katanya.
Amdal PT Juya Aceh Mining Akhirnya Dibuka, DLHK Serahkan Dokumen ke P2LH
BANDA ACEH - Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT Juya Aceh Mining yang sebelumnya tidak tersedia untuk publik, akhirnya...
20.293 Rumah Terdampak Banjir Pidie Jaya Perlu Perpanjangan Transisi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.K
: Warga Beutong Ateuh menolak tambang, takut bencana ulang di Aceh
ABDYA - Menjelang siang, udara di Beutong Ateuh Banggalang terasa lebih berat dari biasanya. Di atas jembatan penyeberangan yang menjadi nadi...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.