Kembalipolitik

Bupati Aceh Barat Copot Sementara Tujuh Keuchik Akibat Temuan Audit

Penulis

ajnn.net

Tanggal

06 Apr 2026

Bupati Aceh Barat Copot Sementara Tujuh Keuchik Akibat Temuan Audit

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mencopot sementara jabatan tujuh keuchik di wilayahnya. Pemberhentian ini dilakukan karena para kepala desa tidak menindaklanjuti temuan audit inspektorat terkait pengelolaan keuangan gampong. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas pemerintahan gampong dan mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Inspektorat Aceh Barat menemukan 49 gampong yang harus menuntaskan penyelesaian temuan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp10.7 miliar. Hingga 2 April 2026, hanya Rp3.1 miliar yang telah dikembalikan ke rekening kas gampong.

Detail Temuan dan Sanksi

  • Tujuh gampong telah menyelesaikan seluruh temuan, termasuk Gampong Belakang dan Pasar Aceh (Kecamatan Johan Pahlawan).
  • 35 gampong menunjukkan progres baik, sebagian telah membuat surat pernyataan penyelesaian.
  • Tujuh gampong belum memenuhi kewajiban, bahkan ada yang hanya menyetor sebagian kecil dari jumlah temuan.

Sanksi dan Tenggat Waktu

  • Tujuh keuchik dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama maksimal tiga bulan mulai 6 April 2026.
  • Jika dalam waktu tersebut temuan diselesaikan, jabatan keuchik dapat dikembalikan.
  • 35 gampong lainnya diberikan waktu hingga 6 Juli 2026 untuk menuntaskan pengembalian.
  • Jika tetap tidak menyelesaikan, Pemkab akan menjatuhkan sanksi pemberhentian dan melimpahkan kasus ke penegak hukum.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.