News
Lahan Terlantar di Depan Masjid Raya Baiturrahman Diusulkan Jadi RTH
2 hari yang lalu
Lahan eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, telah terbengkalai bertahun-tahun. Kondisi ini merusak wajah kota dan berpotensi menjadi sarang binatang atau makhluk ghaib. Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mendorong agar lahan tersebut dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Banda Aceh saat ini hanya memiliki 14,5% RTH, jauh dari standar nasional sebesar 20%. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diharapkan dapat menata kembali tata ruang kota, termasuk menetapkan lahan terlantar sebagai zona RTH.
Dampak dan Solusi
- Lahan Terlantar: Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza telah terbengkalai sejak tahun 1995 dan 2004.
- Standar RTH: Banda Aceh belum mencapai batas minimum RTH sebesar 20%.
- Revisi RTRW: Qanun RTRW Banda Aceh perlu ditinjau ulang setiap lima tahun.
- Tindak Lanjut: DPRK Banda Aceh mendorong Pemko Banda Aceh untuk menyurati pemilik lahan terkait rencana revisi RTRW.
