Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Subulussalam mendakua empat terdakwa dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp1,6 miliar. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu.
Dana hibah yang seharusnya sebesar Rp4 miliar diberikan oleh Pemerintah Kota Subulussalam untuk panwaslih. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Provinsi Aceh, penyimpanan dana tersebut menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp1,6 miliar. Para terdakwa terdiri dari bendahara dan tiga komisioner Panwaslih yang saat ini memfollow sidang dari Rutan Kelas IIB Singkil.
Dampak Finansial dan Pertanggungjawaban
- Rp1,6 miliar kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKB Aceh.
- Rp4 miliar total hibah yang seharusnya digunakan untuk pengawasan pilkada.
- Empat terdakwa: bendahara Panwaslih Senen Sulistia Martha dan tiga komisioner Suhendri, Sumardi, Khairullah.
- Sidang dilakukan secara daring dengan terdakwa dari Rutan Kelas IIB Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
- Jaksa menuntut pidana sesuai Pasal 20 jo Pasal 18 UU KUHP dan UU pemberantasan korupsi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.