News
Polisi Ungkap Pelaku Telantarkan Bayi Perempuan di Meunasah Aceh Jaya
8 jam yang lalu
Polisi Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi perempuan di meunasah Desa Leupe, Kecamatan Jaya. Bayi yang lahir pada 18 Maret 2026 ditemukan selamat oleh teungku mushalla setempat pada 25 Maret 2026.
Pelaku, inisial I, ditangkap di Banda Aceh setelah mengaku menelantarkan bayi tersebut. Bayi sempat dirawat di rumah kos di Kecamatan Kuta Alam sebelum dibawa kembali ke Aceh Jaya untuk ditelantarkan.
Detail Kasus
- Bayi lahir pada 18 Maret 2026 pukul 04.00 WIB.
- Pelaku membawa bayi ke meunasah yang ramai agar cepat ditemukan warga.
- Bayi ditemukan dalam kondisi masih hidup dan terbungkus kain.
- Polisi mengamankan barang bukti, termasuk kain dan selimut bayi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut.
