Polisi Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi perempuan di meunasah Desa Leupe, Kecamatan Jaya. Bayi yang lahir pada 18 Maret 2026 ditemukan selamat oleh teungku mushalla setempat pada 25 Maret 2026.
Pelaku, inisial I, ditangkap di Banda Aceh setelah mengaku menelantarkan bayi tersebut. Bayi sempat dirawat di rumah kos di Kecamatan Kuta Alam sebelum dibawa kembali ke Aceh Jaya untuk ditelantarkan.
Detail Kasus
- Bayi lahir pada 18 Maret 2026 pukul 04.00 WIB.
- Pelaku membawa bayi ke meunasah yang ramai agar cepat ditemukan warga.
- Bayi ditemukan dalam kondisi masih hidup dan terbungkus kain.
- Polisi mengamankan barang bukti, termasuk kain dan selimut bayi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.