Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Warga Aceh Tamiang Desak Proses Hukum Pungli Dana Banjir di Seuneubok Punti

3 jam yang lalu

Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (Garang) mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum oknum yang diduga terlibat dalam pungutan liar (Pungli) dana banjir di Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed. Masyarakat yang sudah menderita akibat bencana banjir berharap tidak ditambah dengan perilaku negatif yang merugikan warga korban.

Garang meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat dalam pencairan dana bantuan banjir. Mereka khawatir praktik pungli tidak hanya terjadi di satu desa, tetapi juga di desa-desa lainnya.

Desakan untuk Penegakan Hukum

  • Garang mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum oknum yang terlibat dalam pungli dana banjir.
  • Masyarakat melalui Majelis Duduk Setikar (MDSK) Seuneubok Punti juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat.
  • Garang meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dukungan dari Berbagai Pihak

  • Gerakan Anti Korupsi Aceh dan Masyarakat Transparansi Aceh juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
  • Garang berharap kepercayaan masyarakat dapat kembali kepada penegak hukum melalui penanganan kasus ini.

Garang yakin bahwa aparat penegak hukum masih bekerja secara profesional dan mendesak untuk segera memproses siapapun oknum yang mencoba melakukan pengutipan liar karena ini adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum.

Warga Aceh Tamiang Desak Proses Hukum Pungli Dana Banjir di Seuneubok Punti