Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

2 jam yang lalu

Amnesty International Indonesia mendesak Presiden RI dan DPR untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penegakan hukum kasus ini melambat dan terkesan janggal.

Usman Hamid menyatakan bahwa penanganan kasus ini wajib diarahkan pada pertanggungjawaban yuridis di peradilan umum. Dia khawatir polisi dan militer bergerak sendiri-sendiri, sehingga terjadi kesimpangsiuran fakta.

Desakan Pembentukan Tim Pencari Fakta

  • Amnesty International mendesak pembentukan TPF yang melibatkan penegak hukum, masyarakat sipil, dan tokoh-tokoh berintegritas moral tinggi.
  • DPR perlu membentuk TPF yang meliputi Komisi I dan III untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan imparsial.
  • Presiden perlu memastikan kasus ini diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer, sesuai Tap MPR No. VII/2000 dan UU TNI.

Kasus Andrie Yunus

  • Andrie Yunus, aktivis KontraS, menjadi korban penyiraman air keras pada 25 Maret 2026.
  • Keempat prajurit TNI yang menjadi tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya sejak 18 Maret 2026.
  • Kepala BAIS TNI menyerahkan jabatan sebagai bentuk tanggung jawab terkait kasus ini.

Nuansa Politis

  • Usman Hamid menilai penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI sebagai bentuk tanggung jawab bernuansa politis.
  • Amnesty International khawatir kasus ini berisiko berhenti di tengah jalan tanpa peran maksimal DPR.
  • Kasus Andrie Yunus dinilai sebagai teror sistematis yang dirancang untuk membungkam suara kritis dan hak konstitusional warga negara dalam berpendapat.
Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus