Seorang warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, didakwa melakukan pembunuhan terhadap dokter tetangganya. Tersangka, berinisial FA (31), menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai Pasal 479 ayat (3) KUHP.
Mayat dokter Shanti Astuti ditemukan di rumahnya pada 21 Maret 2026, diduga akibat pencurian dengan kekerasan. Polisi berhasil mengamankan tersangka dan menemukan bukti berupa sepeda motor korban yang dijual di Aceh Tenggara.
Kronologis Kasus
- Korban: Dokter Shanti Astuti, warga Desa Raklunung.
- Tersangka: FA (31), tetangga korban.
- Bukti: Sepeda motor korban jenis Yamaha Mio Soul hilang dan ditemukan dijual di Aceh Tenggara.
- Hukuman: Ancaman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Imbauan Polisi
Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif dan detail kasus.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaEmpati Warga Pidie Jaya: USK Kirim 1.050 Mahasiswa Bantu Bangun Usaha
PIDIE JAYA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie, Ph.D., mengapresiasi...
: Warga Barsela Menunggu RS Meulaboh, Butuh Tambahan Rp50-100 M
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRA, Fuadri, mendesak Pemerintah Aceh memprioritaskan penyelesai
Warga Aceh Tengah Khawatir, RSUD Ancam Kolaps karena JKA Hilang
ACEH TENGAH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mulai merasakan dampak serius penerapan sistem desil dalam program Jaminan Kesehatan...
: Warga Aceh Utara Hilang Layanan JKA Gratis karena Kesalahan Data Desil
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan setelah perubahan status


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.