Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Jumat, 13 Maret 2026. Total dana yang disalurkan mencapai Rp205,7 miliar untuk 41.410 ASN, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Pencairan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN menjelang Ramadhan dan Idulfitri.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berharap THR ini tidak hanya membantu kebutuhan ASN tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah. Dia mengimbau ASN untuk menggunakan dana secara bijak dan berbagi dengan sesama.
Dampak Ekonomi
- Rp205,7 miliar disalurkan kepada ASN di Aceh.
- Diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat.
- Aktivitas belanja diperkirakan akan meningkat.
- Pelaku usaha dan perekonomian daerah diuntungkan.
Pesan Gubernur
- ASN diimbau menggunakan THR secara bijak.
- Berbagi dengan sesama di bulan Ramadhan.
- THR sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.