Kembalikesehatan

: Warga Aceh desil delapan-kepuluhan khawatir yang tenang atas akses kesehatan

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

14 Mei 2026

: Warga Aceh desil delapan-kepuluhan khawatir yang tenang atas akses kesehatan

: Pergub JKA Aceh mengubah cakupan tanggungan kesehatan sejak 1 Mei 2026, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini hanya mencakup masyarakat desil 6 dan 7, sementara desil 8–10 tidak lagi termasuk dalam tanggungan Pemerintah Aceh. Sebelumnya, desil 6–10 mendapat biaya JKA, desil 1–5 melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, dan ASN/TNI/Polri terpisah.

Azhari Cage meminta Pemerintah Aceh mengkaji ulang Pergub Nomor 2 Tahun 2026 karena menimbulkan polemik dan dikhawatirkan akan mencegah akses layanan kesehatan bagi keluarga yang appena saja meninggalkan program beasiswa akibat perubahan status desil orang tuanya.

Implikasi bagi Akses Kesehatan di Aceh

  • Desil 8–10 tidak lagi mendapat tanggungan JKA sejak 1 Mei 2026.
  • Desil 1–5 tetap ditanggung melalui JKN‑PBI dari APBN.
  • Desil 6–7 masih ricev JKA Pemerintah Aceh.
  • Azhari menyebut banyak pengaduan dari warga miskin yang kehilangan beasiswa karena keluarganya masuk desil delapan.
  • Ia menegaskan bahwa data desil harus diperbaiki sebelum penerapan penuh agar tidak menimbolah kerugian pada masyarakat kurang mampu.
  • Azhari meminta elit Aceh menyelesaikan persoalan lewat musyawarah dan mufakat, tanpa perlu ribut di media.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.