Kembalipendidikan

Dugaan Mandeknya THR dan Gaji 13 Guru di Aceh Besar, TTI Desak Kejari Usut

Penulis

ajnn.net

Tanggal

26 Mar 2026

Dugaan Mandeknya THR dan Gaji 13 Guru di Aceh Besar, TTI Desak Kejari Usut

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan mandeknya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru di Kabupaten Aceh Besar. Dana sebesar Rp 17,44 miliar dikabarkan telah tersedia sejak akhir Desember 2025, namun para guru mengaku belum menerima pembayaran tersebut hingga saat ini.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mempertanyakan aliran dana tersebut dan mendesak agar proses pencairan anggaran dibuka secara transparan. Ia menilai, jika terjadi pengalihan penggunaan anggaran, hal itu merupakan pelanggaran serius yang harus diungkap siapa yang bertanggung jawab.

Poin-Poin Penting

  • Dana sebesar Rp 17,44 miliar untuk THR dan gaji ke-13 guru di Aceh Besar dikabarkan telah tersedia sejak Desember 2025.
  • Para guru mengaku belum menerima pembayaran tersebut hingga saat ini.
  • TTI mendesak agar aliran dana tersebut diusut dan proses pencairan anggaran dibuka secara transparan.
  • Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Aceh Besar belum membuahkan hasil.

Nasruddin Bahar juga mengingatkan agar dana tersebut tidak dibiarkan mengendap atau disalahgunakan, termasuk dugaan ditempatkan dalam instrumen keuangan tertentu untuk meraih keuntungan. Ia menekankan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah hak guru yang harus segera ditransfer ke rekening masing-masing.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.