Aset Bank Aceh Syariah (BAS) meningkat menjadi Rp29,89 triliun pada triwulan I 2026, naik 2,19 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini terjadi di tengah pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyatakan bahwa peningkatan aset ini mencerminkan resiliensi dan kepercayaan nasabah. Selain aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 2,47 persen menjadi Rp25,17 triliun, menunjukkan BAS tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengelola simpanan mereka.
Pertumbuhan dan Strategi Bisnis
- Aset Bank Aceh Syariah naik menjadi Rp29,89 triliun pada triwulan I 2026.
- Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,47 persen menjadi Rp25,17 triliun.
- Penyaluran pembiayaan tumbuh 3,14 persen menjadi Rp21,20 triliun, fokus pada sektor produktif.
- Strategi bisnis adaptif dan pengelolaan portofolio sehat menjadi kunci pertumbuhan.
Dampak terhadap Ekonomi Aceh
- Pertumbuhan aset dan DPK menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BAS.
- Penyaluran pembiayaan fokus pada pemulihan ekonomi pascabencana.
- Setiap rupiah pembiayaan disalurkan dengan dampak nyata bagi pemulihan ekonomi masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.