Praktik uang muka atau down payment (DP) yang dianggap hangus saat transaksi batal masih sering terjadi di tengah masyarakat Aceh. Padahal, dalam pandangan Islam, hal tersebut tidak dibenarkan.
Buya Yahya, ulama terkenal, menegaskan bahwa uang DP tetap menjadi hak pembeli meskipun transaksi jual beli tidak jadi dilakukan. Ia menyatakan bahwa praktik ini haram dan penjual tidak berhak mengambil uang tersebut.
Penjelasan Buya Yahya
- Uang DP adalah hak pembeli: Menurut Buya Yahya, uang muka merupakan bagian dari harga barang yang telah disepakati di awal. Jika transaksi berlanjut, DP tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian pembayaran. Namun jika batal, uang tersebut wajib dikembalikan sepenuhnya kepada pembeli.
- Kesepakatan hangus tidak sah: Buya Yahya menyoroti adanya kesepakatan di awal yang menyebutkan bahwa DP akan hangus jika pembelian batal. Menurutnya, kesepakatan semacam itu tetap tidak sah jika bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
- Ganti rugi harus adil: Dalam hal penjual mengalami kerugian akibat pembatalan sepihak dari calon pembeli, penentuan ganti rugi tidak boleh dilakukan sepihak. Harus ada keputusan dari pihak berwenang atau hakim (qadhi) berdasarkan bukti kerugian yang nyata.
Imbauan untuk Masyarakat Aceh
Buya Yahya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kejujuran. Ia menegaskan bahwa praktik jual beli harus dilakukan secara jujur dan tidak memanfaatkan celah untuk merugikan pihak lain. Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang sengaja membuat pembeli batal agar bisa mengambil uang muka.
Dengan demikian, masyarakat Aceh diharapkan dapat menghindari sengketa dan menjaga harmoni dalam bertransaksi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null}? Wait need correct JSON. Use Title string. Provide Title as decided. Provide numeric scores. Provide Summary string. Provide Category string. Provide Publish true. Provide RejectReason null.
DPRA melalui Komisi VI menyatakan dukungan agar PORA XV tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026 di Aceh Jaya.
Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
: Wali Kota Subulussalam menunggu SK, berharap SNT buka sekolah untuk Aceh Singkil
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) segera dibangun di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Kehadiran sekolah ini diharapkan membuka
Warga Miskin Aceh Ditolak Berobat karena Data Desil Salah","PublicImpact":85,"Credibility":70,"Urgency":75,"Evidence":55,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":75,"Summary":"Anggota DPRK Aceh┬
"Pembatasan berdasarkan desil yang awalnya bertujuan agar program ini tepat sasaran, kini menjadi permasalahan yang meluas.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.