Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan menyita kembali aset terpidana korupsi pengelolaan Rumah Sakit Arun untuk menutup kekurangan uang pengganti (UP) sebesar Rp4,15 miliar. Terpidana, Hariadi, mantan direktur RS Arun, telah membayar Rp10,66 miliar dari total vonis Rp16,86 miliar yang diwajibkan oleh Mahkamah Agung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gautama, menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan upaya memaksimalkan pelacakan harta terpidana untuk memenuhi kewajiban uang pengganti. Barang rampasan sebelumnya, seperti handphone, kendaraan, dan properti, telah dilelang namun belum mencukupi.
Detail Kasus Korupsi RS Arun
- Total vonis uang pengganti: Rp16,86 miliar
- Sudah dibayar terpidana: Rp10,66 miliar
- Hasil lelang barang rampasan: Rp2,08 miliar
- Kekurangan yang harus ditutup: Rp4,15 miliar
Kejaksaan berencana mengumumkan penyitaan harta terpidana dan akan melakukan lelang untuk memenuhi kekurangan tersebut. Kasus ini juga melibatkan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, yang turut terjerat dalam korupsi pengelolaan RS Arun.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.