Jembatan Pante Lhong di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang ambruk akibat banjir pada November 2025, akan segera dibangun kembali. Pembangunan jembatan ini diharapkan dimulai usai Lebaran dan selesai pada Desember 2026. Jembatan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan beberapa kecamatan di Bireuen dan menjadi akses alternatif lintas Sumatera.
Akses warga yang terputus selama ini diharapkan segera pulih dengan pembangunan jembatan baru ini. Jembatan Pante Lhong yang sebelumnya dibangun pada tahun 1997-1998 ini memiliki panjang 140 meter dan akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Dampak dan Harapan Masyarakat
- Akses transportasi: Jembatan ini sangat penting bagi warga, terutama para siswa yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencapai sekolah.
- Ekonomi lokal: Putusnya jembatan ini telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
- Harapan masyarakat: Warga berharap pembangunan jembatan dapat disegerakan untuk memulihkan akses transportasi yang vital.
Proses Pembangunan
- Persiapan: Alat berat telah mulai membersihkan area sekitar jembatan yang rusak.
- Anggaran: Pembangunan jembatan ini akan ditangani oleh pemerintah pusat.
- Target penyelesaian: Jembatan baru diharapkan selesai pada Desember 2026.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.