Usulan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa untuk mengawasi penanganan banjir di Kota Langsa hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pimpinan dewan. Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, yang telah dikonfirmasi sejak Jumat, 10 April 2026 hingga hari ini, Selasa, 21 April 2026, belum memberikan keterangan terkait kelanjutan usulan tersebut.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 25 Maret 2026, sejumlah anggota DPRK Langsa mendorong agar pimpinan segera membentuk Pansus guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap penanganan banjir. Pembentukan tim tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penanganan banjir berjalan transparan, terukur, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.
Urgensi Pembentukan Pansus
- Banjir di Kota Langsa terus berulang dan berdampak luas terhadap masyarakat.
- Anggota dewan menilai urgensi pembentukan Pansus tidak bisa ditunda.
- Langkah cepat dari pimpinan DPRK diperlukan agar pengawasan berjalan efektif.
- Penanganan banjir dapat dilakukan secara lebih akuntabel di seluruh wilayah Kota Langsa.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

