News
Pemerintah Aceh Mundur dari Semangat Kemandirian Kesehatan Pasca-Damai
2 jam yang lalu
Pemerintah Aceh dikritik karena kebijakan yang dinilai mengutak-atik anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan ini tidak akan menanggung JKA bagi masyarakat desil 8, 9, dan 10, meskipun mereka berkontribusi pada pembangunan Aceh melalui pajak dan sebagainya.
Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh, Fernan, menyayangkan kebijakan ini dan mendorong pemerintah untuk lebih kreatif dalam memperkuat bargaining penerimaan daerah. Kesehatan merupakan layanan wajib dasar yang harus dijaga.
Dampak Kebijakan
- Masyarakat desil 8, 9, dan 10 tidak akan ditanggung JKA, meskipun mereka berkontribusi pada pembangunan Aceh.
- Kebijakan ini dinilai mundur dari semangat kemandirian Aceh pasca-damai, yang seharusnya mencakup keseluruhan masyarakat Aceh.
- Pemerintah Aceh didorong untuk lebih kreatif dalam memperkuat bargaining penerimaan daerah, daripada mengutak-atik anggaran kesehatan.
Semangat Kemandirian
- Kesehatan merupakan layanan wajib dasar yang harus dijaga oleh pemerintah.
- Pemerintah Aceh memiliki kewajiban memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat yang tergolong mampu.
- Kebijakan ini dinilai sebagai contoh lahirnya kapitasi nasional, yang tidak sejalan dengan semangat kemandirian Aceh.
