News
4.053 Honor Aceh Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Serahkan SK
2 hari yang lalu
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 4.053 tenaga honorer di Lapangan Naga Tapaktuan, Jum’at (13/3/2026). Penyerahan ini dihadiri ribuan tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status. Mirwan menyebut momen ini sebagai hari bersejarah bagi para tenaga honorer dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan mengakui perjuangan panjang para tenaga honorer yang kini mendapatkan kepastian hukum. Meski berstatus paruh waktu, ia menekankan agar para penerima SK tetap bekerja dengan dedikasi penuh. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas tenaga kerja di Aceh Selatan.
Dampak Kepastian Status
- 4.053 tenaga honorer dari berbagai sektor (pendidikan, kesehatan, teknis) mendapatkan kepastian hukum sebagai PPPK paruh waktu.
- Penyerahan SK dilakukan dalam apel besar di Lapangan Naga Tapaktuan, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tenaga kerja.
- Bupati Mirwan menekankan pentingnya kerja maksimal meski dengan status paruh waktu.
- Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan motivasi kerja para tenaga honorer.
Harapan ke Depan
Keputusan ini tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Selatan. Dengan status yang jelas, para tenaga honorer dapat lebih fokus pada pengabdian tanpa khawatir akan masa depan kerja mereka.
