News
Bupati Bireuen Serahkan LKPJ 2025 dan Ajukan Dua Raqan Strategis untuk Air Bersih dan Adat
6 jam yang lalu
Bupati Bireuen, Mukhlis, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan II DPRK Bireuen tahun sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Selasa (7/4/2026).
Selain LKPJ, bupati juga mengajukan dua Rancangan Qanun (Raqan) strategis. Pertama, Raqan tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Krueng Peusangan untuk meningkatkan pelayanan air bersih, memperluas jaringan, dan memperkuat kinerja perusahaan daerah. Kedua, Raqan tentang penyelenggaraan adat dan adat istiadat untuk memperkuat pelestarian budaya serta peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat.
Poin-Poin Penting
- LKPJ 2025: Mencakup pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
- Raqan Air Bersih: Bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih dan memperluas jaringan.
- Raqan Adat: Bertujuan untuk memperkuat pelestarian budaya dan peran lembaga adat.
- Harapan Pemerintah: DPRK dapat segera membahas kedua Raqan dan mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan konstruktif.
Pemerintah daerah berharap bahwa kedua Raqan ini dapat segera dibahas dan disempurnakan untuk kepentingan masyarakat Bireuen.
