Kembalipendidikan

Sekda Aceh Besar Jelaskan Keterlambatan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Penulis

serambinews.com

Tanggal

27 Mar 2026

Sekda Aceh Besar Jelaskan Keterlambatan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, menjelaskan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Menurutnya, dana sudah tersedia namun harus direview oleh Inspektorat untuk memastikan keakuratan data.

Pemerintah Aceh Besar memohon maaf atas keterlambatan ini dan menegaskan bahwa tunjangan akan dibayarkan pada tahun 2026.

Penjelasan Sekda Aceh Besar

  • Dana Tunjangan Profesi Guru sudah tersedia dan tercatat di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Aceh Besar.
  • Keterlambatan disebabkan oleh proses review oleh Inspektorat untuk memastikan keakuratan data.
  • Pemerintah Aceh Besar memohon maaf atas keterlambatan ini dan menegaskan bahwa tunjangan akan dibayarkan pada tahun 2026.
  • Bahrul Jamil membantah isu mandeknya penyaluran anggaran dan menegaskan bahwa dana tidak digunakan untuk kepentingan lainnya.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.