News
Wagub Aceh Desak Percepat Pendataan Huntap Korban Bencana untuk Warga
2 jam yang lalu
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak bupati dan wali kota se-Aceh untuk mempercepat pendataan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Selain menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara), pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data lengkap terkait pembangunan huntap, mulai dari calon penerima, lokasi, hingga proses verifikasi.
Fadhlullah menjelaskan terdapat tiga skema pembangunan huntap yang harus segera diakselerasi. Pertama, pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang difasilitasi oleh BNPB. Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp 60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.
Langkah Penting yang Harus Dilakukan Pemerintah Daerah
- Menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap
- Menuntaskan persoalan lahan
- Memastikan legalitas tanah
- Membentuk dan mengoperasikan tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan
Fadhlullah menekankan bahwa seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada keterlambatan administrasi, dan semua kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
