Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mempercepat peralihan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan standar pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pemko Banda Aceh juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 420 miliar untuk revitalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui program ini, sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif seperti briket yang dapat dimanfaatkan industri, termasuk sektor semen.
Langkah-Langkah Pengelolaan Sampah
- Peralihan Sistem TPA: TPA regional akan segera menggunakan sistem sanitary landfill untuk mengurangi dampak lingkungan.
- Revitalisasi RDF: Fasilitas RDF akan dihidupkan kembali untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
- Penambahan Armada: Pemko menyiapkan empat unit truk dan satu unit excavator untuk mendukung operasional pengangkutan sampah.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Program bank sampah di tingkat gampong akan dihidupkan kembali untuk mendorong partisipasi masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengurangan sampah dapat dimulai dari sumbernya, sehingga beban TPA semakin berkurang dan pengelolaan sampah di Banda Aceh menjadi lebih berkelanjutan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.