Timeline Aceh

Wali Kota Langsa Tunjuk Plh BPBD di Tengah Penanganan Banjir

3 jam yang lalu

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menunjuk Muhammad Yusuf Akbar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.11.1/1097/2026 yang berlaku sejak 25 Maret 2026. Muhammad Yusuf Akbar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Langsa, akan menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Kepala BPBD hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Penunjukan ini dilakukan di tengah proses penanganan pascabanjir di Kota Langsa, termasuk pendataan bantuan stimulan rumah bagi warga terdampak. Nursal Saputra, mantan Kepala BPBD, mengundurkan diri pada 13 Maret 2026 setelah evaluasi kinerja BPBD selama penanganan banjir. Wali Kota Langsa berharap pergantian ini dapat menjaga kelangsungan koordinasi penanganan kebencanaan dan mempercepat penyelesaian program bantuan bagi masyarakat terdampak.

Detail Penunjukan

  • Nama Pejabat Baru: Muhammad Yusuf Akbar
  • Jabatan Tambahan: Plh Kepala BPBD Kota Langsa
  • Masa Berlaku: Mulai 25 Maret 2026 hingga pejabat definitif ditunjuk
  • Tugas Utama: Koordinasi penanganan kebencanaan dan pendataan bantuan pascabanjir

Latar Belakang

  • Pengunduran Diri: Nursal Saputra mengundurkan diri pada 13 Maret 2026
  • Evaluasi Kinerja: Dilakukan selama penanganan pascabanjir
  • Harapan Wali Kota: Menjaga koordinasi dan mempercepat bantuan bagi warga terdampak

Dampak bagi Masyarakat

  • Koordinasi Kebencanaan: Diharapkan tetap berjalan lancar
  • Bantuan Pascabanjir: Proses pendataan dan penyaluran bantuan diharapkan dipercepat
  • Stabilitas Penanganan: Pergantian ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dalam penanganan kebencanaan di Kota Langsa
Wali Kota Langsa Tunjuk Plh BPBD di Tengah Penanganan Banjir