Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menunjuk Muhammad Yusuf Akbar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.11.1/1097/2026 yang berlaku sejak 25 Maret 2026. Muhammad Yusuf Akbar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Langsa, akan menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Kepala BPBD hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Penunjukan ini dilakukan di tengah proses penanganan pascabanjir di Kota Langsa, termasuk pendataan bantuan stimulan rumah bagi warga terdampak. Nursal Saputra, mantan Kepala BPBD, mengundurkan diri pada 13 Maret 2026 setelah evaluasi kinerja BPBD selama penanganan banjir. Wali Kota Langsa berharap pergantian ini dapat menjaga kelangsungan koordinasi penanganan kebencanaan dan mempercepat penyelesaian program bantuan bagi masyarakat terdampak.
Detail Penunjukan
- Nama Pejabat Baru: Muhammad Yusuf Akbar
- Jabatan Tambahan: Plh Kepala BPBD Kota Langsa
- Masa Berlaku: Mulai 25 Maret 2026 hingga pejabat definitif ditunjuk
- Tugas Utama: Koordinasi penanganan kebencanaan dan pendataan bantuan pascabanjir
Latar Belakang
- Pengunduran Diri: Nursal Saputra mengundurkan diri pada 13 Maret 2026
- Evaluasi Kinerja: Dilakukan selama penanganan pascabanjir
- Harapan Wali Kota: Menjaga koordinasi dan mempercepat bantuan bagi warga terdampak
Dampak bagi Masyarakat
- Koordinasi Kebencanaan: Diharapkan tetap berjalan lancar
- Bantuan Pascabanjir: Proses pendataan dan penyaluran bantuan diharapkan dipercepat
- Stabilitas Penanganan: Pergantian ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dalam penanganan kebencanaan di Kota Langsa
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaHanya 604 ribu dari 5,7 juta Aceh tercover JKA","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":70,"LongTermValue":85,"Education":80,"FinalScore":82,"Summary":"Hanya 604.446 jiwa dari 5,7万人
Dalam tekanan fiskal seberat itu, memilih siapa yang ditanggung dan siapa yang tidak adalah pilihan yang menyakitkan.
Warga Gampong Jawa Lama Terima Bantuan Baitul Mal Pasca Kebakaran 84 Rumah
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Keuchik Gampong Jawa Lama, Samsul, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran
Warga Aceh Tamiang Gugat Pemerintah, Minta Status Bencana Nasional
Penggugat meminta hakim PTUN memerintahkan pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. MODUSACEH.CO, Jakarta | KORBAN banjir dan t
:Korban Kebakaran Pardede Lhokseumawe Harap Bantuan Pemerintah untuk Bangun Rumah
SIANG itu, Selasa, 5 Mei 2026, matahari berdiri tegak di atas Kota Lhokseumawe. Panas menggantung berat di udara. Jalanan dipenuhi lalu lalang...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.