Kembalikesehatan

: Imunisasi di Aceh 33%, Wamenkes pastikan tidak haram PublicImpact: 80 Credibility: 90 Urgency: 85 Evidence: 80 LongTermValue: 75 Education: 70 FinalScore: 82 Summary: Wakil Menteri Kesehatan Prof. D

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

22 Mei 2026

: Imunisasi di Aceh 33%, Wamenkes pastikan tidak haram
PublicImpact: 80
Credibility: 90
Urgency: 85
Evidence: 80
LongTermValue: 75
Education: 70
FinalScore: 82
Summary: Wakil Menteri Kesehatan Prof. D

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono menegaskan bahwa imunisasi tidak haram sesuai fatwa Majelis Pemasyarakatan Ulama (MPU) Aceh, yang telah menyatakan imunisasi sebagai mubah sejak 2012. Pernyataan itu disampaikan setelah meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas Batoh, Banda Aceh.

Ia menyoroti bahwa cakupan imunisasi di Aceh masih rendah, hanya 33 %, sehingga tahun ini tercatat 263 kasus campak. Untuk meningkatkan partisipasi, Wamenkes menawarkan insentif seperti makanan tambahan gratis atau bebas sekolah bagi anak yang telah terimunisasi lengkap.

Upaya Peningkatan Imunisasi di Aceh

  • Cakupan imunisasi hanya 33 % di Aceh (menurut Dinkes).
  • Tahun ini tercatat 263 kasus campak se Aceh.
  • Fatwa MPU Aceh No.13/2012 menyatakan imunisasi mubah (boleh).
  • Wamenkes menawarkan insentif: makanan tambahan gratis atau bebas sekolah untuk anak terimunisasi.
  • Program sertifikat anak terimunisasi dasar lengkap Kota Banda Aceh dianggap langkah baik.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.