Seorang perempuan berinisial NS diduga melakukan penipuan berkedok jasa titip (jastip) penukaran uang baru menjelang Idulfitri. Modus penipuan ini menargetkan warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), termasuk Blangpidie, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil melalui siaran langsung di media sosial. Dengan biaya Rp 10.000 untuk setiap Rp1 juta uang yang ditukar, banyak warga tertarik karena penukaran uang melalui layanan resmi Bank Indonesia biasanya dibatasi hanya sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Modus Penipuan
- Pelaku menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 50.000.
- Biaya jasa sebesar Rp 10.000 untuk setiap Rp1 juta uang yang ditukar.
- Korban mentransfer uang kepada pelaku dengan harapan mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran.
- Uang pecahan baru yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh para pelanggan.
Dampak dan Tindak Lanjut
- Salah seorang korban dari Blangpidie mengaku telah mengirim uang secara bertahap dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
- Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh salah satu korban yang memiliki kedekatan dengan pelaku.
- Pelaku sebelumnya pernah memiliki persoalan terkait uang dan emas milik ibu tirinya.
Kesadaran Masyarakat
- Banyak warga tertarik menggunakan jasa pelaku karena penukaran uang melalui layanan resmi Bank Indonesia biasanya dibatasi.
- Beberapa warga sempat curiga tetapi tidak berani menegur karena khawatir dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Kasus dugaan penipuan berkedok jasa penukaran uang tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.