Pemerintah Aceh resmi mengubah skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026. Kebijakan baru ini membatasi cakupan JKA hanya untuk warga dengan tingkat ekonomi desil 6 dan 7. Sementara itu, warga desil 8, 9, dan 10 harus beralih ke BPJS mandiri. Perubahan ini disebabkan oleh penurunan dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga 50 persen, yang berdampak pada kondisi fiskal Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Meskipun demikian, Pemerintah Aceh tetap memberikan pengecualian bagi warga dengan kasus medis serius (katastropik), seperti cuci darah, yang tetap ditanggung JKA tanpa memandang desil.
Siapa yang Masih Ditanggung JKA?
- Desil 6 dan 7: Masih ditanggung oleh JKA.
- Desil 8, 9, dan 10: Harus beralih ke BPJS mandiri.
- Kasus Medis Serius: Tetap ditanggung JKA tanpa memandang desil.
Langkah-langkah Pengecekan Status Desil
- Kunjungi laman resmi data kependudukan Pemerintah Aceh.
- Masukkan data pribadi untuk mengecek status desil.
- Jika termasuk desil 8, 9, atau 10, segera siapkan anggaran untuk BPJS mandiri.
Pemerintah Aceh memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk sosialisasi sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan. Warga diimbau untuk segera mengecek status desil mereka agar tidak mengalami kendala saat berobat di puskesmas atau rumah sakit.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.