Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Dibayar Harian Rp 165 Ribu untuk Pembersihan Pascabencana

2 jam yang lalu

Program pembersihan pascabencana di Aceh melibatkan langsung masyarakat terdampak dengan skema Cash for Work. Setiap warga yang terlibat menerima upah harian sebesar Rp 165.000, terdiri dari uang lelah Rp 120.000 dan uang makan Rp 45.000. Program ini dijalankan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh untuk mempercepat pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat pasca Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan pembersihan difokuskan di dua wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tamiang. Di Pidie Jaya, 375 orang terlibat dalam pembersihan di Gampong Meunasah Lhok dan Gampong Meunasah Raya. Sementara di Aceh Tamiang, 400 warga lokal dilibatkan dalam pembersihan lingkungan dan fasilitas umum.

Detail Program

  • Upah Harian: Rp 165.000 per orang
  • Durasi Kegiatan: Satu pekan (28 Maret - 4 April 2026)
  • Lokasi: Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tamiang
  • Tujuan: Mempercepat pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat

Manfaat Program

  • Mempercepat normalisasi kawasan terdampak
  • Mengurangi potensi gangguan kesehatan akibat lingkungan yang belum pulih
  • Meningkatkan daya beli masyarakat pasca Idulfitri
  • Memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap hasil pembangunan kembali

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh wilayah terdampak di Aceh dapat segera pulih. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pemulihan yang lebih baik, dengan menekankan percepatan rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi secara bersamaan.

Warga Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Dibayar Harian Rp 165 Ribu untuk Pembersihan Pascabencana