News
Warga Idi Rayeuk Diamankan Polisi dengan 12 Paket Sabu Siap Edar
4 jam yang lalu
Polisi menangkap seorang warga di Idi Rayeuk, Aceh Timur, dengan 12 paket sabu siap edar. Penangkapan terjadi saat patroli rutin di Desa Kuta Lawah.
Pelaku, seorang sopir berinisial AB, langsung digelandang ke Mapolsek Idi Rayeuk setelah ditemukan dengan barang bukti berupa 1 paket besar, 5 paket sedang, dan 6 paket kecil sabu, serta alat-alat pendukung.
Detail Penangkapan
- Lokasi: Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk
- Waktu: Rabu (08/04/2026) dini hari
- Barang Bukti: 12 paket sabu, satu unit ponsel, satu dompet, dan dua sendok dari pipet yang telah dimodifikasi
Tindak Lanjut
- Pelaku dan barang bukti dikordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Polisi terus meningkatkan patroli untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.
Dampak
- Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
