Kembalikriminal

Warga Idi Rayeuk Diamankan Polisi dengan 12 Paket Sabu Siap Edar

Penulis

serambinews.com

Tanggal

08 Apr 2026

Warga Idi Rayeuk Diamankan Polisi dengan 12 Paket Sabu Siap Edar

Polisi menangkap seorang warga di Idi Rayeuk, Aceh Timur, dengan 12 paket sabu siap edar. Penangkapan terjadi saat patroli rutin di Desa Kuta Lawah.

Pelaku, seorang sopir berinisial AB, langsung digelandang ke Mapolsek Idi Rayeuk setelah ditemukan dengan barang bukti berupa 1 paket besar, 5 paket sedang, dan 6 paket kecil sabu, serta alat-alat pendukung.

Detail Penangkapan

  • Lokasi: Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk
  • Waktu: Rabu (08/04/2026) dini hari
  • Barang Bukti: 12 paket sabu, satu unit ponsel, satu dompet, dan dua sendok dari pipet yang telah dimodifikasi

Tindak Lanjut

  • Pelaku dan barang bukti dikordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
  • Polisi terus meningkatkan patroli untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.

Dampak

  • Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.