News
Warga Kemili Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Ungkap Jaringan
3 jam yang lalu
Warga Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu pada Jumat malam, 27 Maret 2026. Tersangka berinisial DAP (32) ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB setelah warga mencurigai gerak-geriknya yang mencolok.
Polisi kemudian mengambil alih penanganan dan menyita barang bukti berupa 2,13 gram sabu, satu unit telepon genggam, tas selempang hitam, dan dompet cokelat. Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah, AKP Fakhrurrazi, menyatakan bahwa kasus ini tidak berhenti pada satu orang dan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Peran Aktif Masyarakat
- Warga Kemili berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.
- Tersangka diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
- Polisi mengapresiasi peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Penanganan Kasus
- Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tengah.
- Polisi akan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba.
- Proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan.
