Kembalikriminal

Warga Kemili Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Ungkap Jaringan

Penulis

ajnn.net

Tanggal

28 Mar 2026

Warga Kemili Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Ungkap Jaringan

Warga Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu pada Jumat malam, 27 Maret 2026. Tersangka berinisial DAP (32) ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB setelah warga mencurigai gerak-geriknya yang mencolok.

Polisi kemudian mengambil alih penanganan dan menyita barang bukti berupa 2,13 gram sabu, satu unit telepon genggam, tas selempang hitam, dan dompet cokelat. Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah, AKP Fakhrurrazi, menyatakan bahwa kasus ini tidak berhenti pada satu orang dan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Peran Aktif Masyarakat

  • Warga Kemili berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.
  • Tersangka diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
  • Polisi mengapresiasi peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Penanganan Kasus

  • Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tengah.
  • Polisi akan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba.
  • Proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.