News
Warga Meulaboh Antusias Tunaikan Zakat Fitrah 2,8 Kg Beras per Jiwa
1 hari yang lalu
Warga Meulaboh mulai menunaikan zakat fitrah dengan antusiasme tinggi. Panitia Meunasah Al-Bayan di Gampong Ujong Kalak, Meulaboh, Aceh Barat, telah membuka penerimaan zakat fitrah sejak malam 21 Ramadhan 1447 Hijriah. Ketua panitia, Saiful Tawari, menyatakan bahwa masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dalam menunaikan kewajiban ini.
Panitia menetapkan kadar zakat fitrah sebesar 2,8 kg beras per jiwa atau setara dengan enam kay/batok ditambah satu genggam per jiwa. Mekanisme pembayaran zakat fitrah tahun ini mengacu pada keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Antusiasme Warga
- Warga Gampong Ujong Kalak mulai datang untuk menunaikan zakat fitrah sejak malam 21 Ramadhan.
- Antusiasme warga cukup tinggi karena zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Mekanisme Pembayaran
- Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, kurma, atau gandum.
- Sebagian besar warga memilih menunaikan zakat fitrah dalam bentuk beras.
Penyaluran Zakat
- Panitia mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses penyaluran dapat dilakukan tepat waktu.
- Zakat fitrah akan didistribusikan langsung ke rumah-rumah penerima satu hari sebelum malam Idul Fitri.
Kadar Zakat Fitrah
- Kadar zakat fitrah untuk beras ditetapkan sebanyak 2,8 kilogram per jiwa.
