Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Jantho Ultimatum 3 Hari untuk Penambang Emas Ilegal di Krueng Aceh

17 jam yang lalu

Warga di Kecamatan Jantho, Aceh Besar, memberikan ultimatum 3 hari kepada penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas yang mencemari Krueng Aceh. Keruhnya air sungai akibat limbah tambang mengganggu kehidupan warga sejak lima bulan terakhir.

Rapat koordinasi melibatkan 11 gampong dan dipimpin Imum Mukim Darwin. Jika ultimatum tidak dipatuhi, warga siap turun langsung mengambil tindakan tegas.

Dampak Penambangan Emas Ilegal

  • Krueng Aceh keruh akibat limbah tambang, mengganggu kebutuhan air warga.
  • Aktivitas tambang diduga beroperasi selama 3 tahun tanpa izin resmi dari gampong.
  • 11 gampong bersatu menolak tambang ilegal, menuntut penghentian total.
  • Warga siap ambil tindakan tegas jika ultimatum 3 hari tidak dipatuhi.

Respons Masyarakat

  • Rapat dihadiri perwakilan pemuda, keuchik, dan forum kemukiman.
  • Masyarakat menegaskan kelestarian sungai dan kesehatan lebih penting daripada aktivitas merusak.
  • Penambang ilegal mengaku memiliki izin, namun ditolak oleh perwakilan gampong.
Warga Jantho Ultimatum 3 Hari untuk Penambang Emas Ilegal di Krueng Aceh
0123456789