Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar mendesak Polda Aceh untuk mengusut dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C yang disebut terjadi sejak 2023 hingga 2025. Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, menyatakan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan mengingat potensi kerugian daerah yang tidak kecil.
Menurut YARA, kebocoran PAD diduga terjadi melalui praktik manipulasi data produksi atau underreporting, di mana pelaku usaha melaporkan volume material lebih kecil dari jumlah sebenarnya. Akibatnya, pajak yang dibayarkan jauh di bawah kewajiban riil. YARA juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memastikan kesesuaian pembayaran pajak dengan nilai yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
Dugaan Kebocoran Pajak Galian C
- Potensi kerugian daerah: YARA mengungkap adanya indikasi tunggakan pajak galian C yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum disetorkan, meski Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar telah melakukan penagihan.
- Manipulasi data produksi: Dugaan kebocoran PAD terjadi melalui praktik manipulasi data produksi atau underreporting, di mana pelaku usaha melaporkan volume material lebih kecil dari jumlah sebenarnya.
- Lemahnya pengawasan: YARA menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memastikan kesesuaian pembayaran pajak dengan nilai yang tercantum dalam RAB proyek.
Keterlibatan Aparat Penegak Hukum
- Pentingnya akuntabilitas: YARA menilai bahwa ketidakpatuhan pembayaran pajak galian C tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi membuka celah praktik korupsi yang lebih luas.
- Desakan penyelidikan: YARA mendesak Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna memastikan akuntabilitas serta menutup potensi kebocoran PAD di sektor strategis tersebut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.