News
Jalan Rusak di Aceh Timur Rengut Nyawa, YARA Desak Penuntutan Pidana
2 jam yang lalu
Sepasang suami istri di Aceh Timur menjadi korban kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Gampong Meunasah Teugoeh, Kecamatan Nurussalam. Istri meninggal dunia di tempat kejadian, sementara suami selamat dengan luka ringan. YARA menilai kecelakaan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi perbuatan melawan hukum yang dapat dipidana.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak penuntutan pidana terhadap penyelenggara jalan yang dianggap lalai dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan infrastruktur dan potensi gugatan perdata.
Detail Kecelakaan
- Kecelakaan terjadi pada Selasa (24/3/2026) pagi di ruas Medan–Banda Aceh.
- Lubang di badan jalan tidak terlihat karena posisi kendaraan di belakang kendaraan lain.
- Tidak adanya tanda peringatan di lokasi memperbesar risiko bagi pengguna jalan.
Tanggapan YARA
- YARA menilai bahwa negara melalui penyelenggara jalan memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
- YARA siap membantu korban melaporkan kasus ini secara hukum, termasuk mempidanakan pihak yang bertanggung jawab.
- YARA mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mencari pihak yang bertanggung jawab.
Dampak dan Implikasi
- Kasus ini memperlihatkan persoalan yang lebih luas, yakni lemahnya respons terhadap kerusakan jalan dan tidak optimalnya sistem pengawasan infrastruktur.
- YARA menilai penting adanya penelusuran menyeluruh untuk memastikan siapa yang paling bertanggung jawab, baik dari sisi perencanaan, pemeliharaan, maupun pengawasan.
- Penegakan hukum dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas penyelenggara jalan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.
