Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.411 guru dan tenaga pendidikan (Tendik) yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini dilakukan secara serentak ke semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara, Jamaluddin, menjelaskan bahwa proses penyerahan SK berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Proses ini diawali dengan verifikasi data oleh organisasi perangkat daerah hingga penandatanganan SK oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil.
Proses Penyerahan SK
- Verifikasi data oleh organisasi perangkat daerah.
- Penandatanganan SK oleh Bupati Aceh Utara.
- Penyerahan SK secara serentak ke semua sekolah.
Apresiasi dan Harapan
Jamaluddin mengucapkan terima kasih kepada guru dan tendik yang telah mengabdi di dunia pendidikan Aceh Utara. Ia juga meminta para guru dan tendik PPPK Paruh Waktu untuk tetap disiplin bekerja dan mencurahkan pengabdiannya demi kemajuan pendidikan di Aceh Utara.
Evaluasi dan Harapan
- Evaluasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat.
- Harapan agar tidak ada yang tereliminasi atau diputuskan SK-nya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPergub JKA Dibatalkan Demi Kesehatan Warga Aceh di Desil Tertentu
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bertentangan d
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...
600 Ribu Warga Aceh Terancam, DPRA Dorong Kesehatan Tanpa Potongan
BANDA ACEH - Anggota Badan Anggaran DPR Aceh, Fuadri, mengatakan sistem Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus tetap menjamin perlindungan menyeluruh...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.