Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

3 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.411 guru dan tenaga pendidikan (Tendik) yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini dilakukan secara serentak ke semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara, Jamaluddin, menjelaskan bahwa proses penyerahan SK berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Proses ini diawali dengan verifikasi data oleh organisasi perangkat daerah hingga penandatanganan SK oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil.

Proses Penyerahan SK

  • Verifikasi data oleh organisasi perangkat daerah.
  • Penandatanganan SK oleh Bupati Aceh Utara.
  • Penyerahan SK secara serentak ke semua sekolah.

Apresiasi dan Harapan

Jamaluddin mengucapkan terima kasih kepada guru dan tendik yang telah mengabdi di dunia pendidikan Aceh Utara. Ia juga meminta para guru dan tendik PPPK Paruh Waktu untuk tetap disiplin bekerja dan mencurahkan pengabdiannya demi kemajuan pendidikan di Aceh Utara.

Evaluasi dan Harapan

  • Evaluasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat.
  • Harapan agar tidak ada yang tereliminasi atau diputuskan SK-nya.
3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu