Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 000.8.6.1/449 dan mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.
Pada hari pertama penerapan kebijakan ini, Bupati Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil turun langsung ke lapangan. Mereka memimpin kegiatan gotong royong bersama jajaran ASN di sejumlah titik di kawasan Meulaboh. Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi semangat kerja, melainkan mendorong pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tujuan Kebijakan WFH
- Meningkatkan efisiensi kerja: Kebijakan WFH bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam menjalankan tugas.
- Mendorong gaya hidup sehat: Bupati Tarmizi bersama sejumlah ASN terlihat menggunakan sepeda saat beraktivitas, sebagai bagian dari implementasi kebijakan yang mendorong penghematan bahan bakar minyak (BBM) serta penggunaan transportasi ramah lingkungan.
- Menghemat BBM: Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghemat penggunaan BBM dan mendorong penggunaan moda transportasi ramah lingkungan.
- Menginspirasi masyarakat: Diharapkan kebijakan ini dapat menginspirasi masyarakat luas untuk mulai beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan peduli lingkungan.
Implementasi Kebijakan
- Gotong royong: Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil memimpin kegiatan gotong royong bersama jajaran ASN di sejumlah titik di kawasan Meulaboh.
- Penggunaan sepeda: Bupati Tarmizi bersama sejumlah ASN terlihat menggunakan sepeda saat beraktivitas, sebagai simbol implementasi kebijakan yang mendorong penghematan BBM dan penggunaan transportasi ramah lingkungan.
Harapan Pemkab Aceh Barat
Dengan diterapkannya WFH setiap Jumat, Pemkab Aceh Barat berharap produktivitas ASN tetap terjaga, sekaligus menciptakan pola kerja yang lebih modern dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat luas untuk mulai beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan peduli lingkungan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.