Hasballah, anggota Komisi III DPRA fraksi Partai Aceh, menilai sistem interkoneksi listrik yang menghubungkan Aceh dengan provinsi lain tidak efektif dan meminta evaluasi segera pasca pemadaman berulang yang terjadi sejak akhir Mei 2026.
Pemadaman masih terasa di Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya dan beberapa wilayah lain, menyebabkan tidak hanya lampu mati tetapi juga putusnya sinyal seluler dan internet, mengganggu aktivitas UMKM, pelajar dan rumah tangga.
Potensi dan Langkah Menuju Kemandirian Energi
- PLTU Nagan Raya mampu menghasilkan hingga 150 MW, cukup untuk menampung kebutuhan dasar Aceh.
- Cadangan gas alam di Lhokseumawe dapat mendukung pembangkit listrik berkapasitas lebih dari 200 MW.
- Wilayah Gunung Seulawah, Aceh Besar, memiliki potensi panas bumi (geothermal) estimasi 100 MW untuk pembangkit listrik berkelanjutan.
- Hasballah meminta Pemerintah Aceh menyiapkan jalur revisi UUPA agar Otsus kembali 2,5 % guna mendanai proyek energi terbarukan.
- Setelah Idul Adha 1447 H, Komisi III DPRA akan menawarkan investigasi bersama Manajemen PLN Aceh dan membuka saluran pengaduan masyarakat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
: Warga Lhoknga merasa tenang setelah penangkapan pelaku pelecehan seksual anak
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AZ (61), terduga pelaku pemerkosaan


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.