Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Ganti Rugi Lahan Warga Aceh Singkil Terhambat, APBK 2026 Terancam

17 jam yang lalu

Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh Singkil menghambat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026. Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat dan roda pemerintahan daerah.

Salah satu persoalan utama adalah ganti rugi lahan warga untuk pembangunan jalan provinsi lintas Singkil–Kuala Baru–Trumon. Nilai ganti rugi mencapai Rp 1,2 miliar, namun baru 50% yang dibayarkan pada akhir 2024. Sisa pembayaran hingga 2025 belum diterima masyarakat.

Persoalan APBK 2026

  • Dua fraksi DPRK Aceh Singkil, Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB), menolak rancangan qanun APBK 2026.
  • Penolakan disebabkan oleh prioritas pengadaan mobil dinas di tengah kondisi daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabanjir.
  • Fraksi NasDem menyetujui rancangan qanun tersebut.

Dampak terhadap Masyarakat

  • 1,7 kilometer lahan milik warga digunakan untuk pembangunan jalan provinsi.
  • Masyarakat menunggu ganti rugi sejak 2024 tanpa kepastian penyelesaian.
  • AMPAS mendesak pemerintah daerah untuk menjadikan penyelesaian ganti rugi lahan sebagai prioritas dalam APBK 2026.

Harapan Penyelesaian

Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, berharap penyelesaian persoalan APBK 2026 dapat difasilitasi di tingkat Pemerintah Aceh. Hal ini diharapkan dapat mengatasi ketegangan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Ganti Rugi Lahan Warga Aceh Singkil Terhambat, APBK 2026 Terancam