Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham, menyantuni anak yatim dan berbuka puasa bersama ribuan masyarakat Nagan Raya. Kegiatan ini berlangsung di kediamannya di Darul Makmur, Nagan Raya, pada Senin (16/3/2026) sore.
Jamaluddin Idham menyatakan bahwa Ramadhan merupakan momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, terutama anak-anak yatim. Ia menekankan tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat untuk selalu dekat dengan masyarakat.
Kegiatan Sosial di Nagan Raya
- Santunan anak yatim: Jamaluddin Idham memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.
- Berbuka puasa bersama: Ribuan warga Nagan Raya berbuka puasa bersama Jamaluddin Idham di kediamannya.
- Silaturahmi: Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.
Komitmen sebagai Wakil Rakyat
- Jamaluddin Idham menekankan bahwa kedekatan dengan masyarakat tidak hanya dijaga dalam kapasitas sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Aceh.
- Ia berharap silaturahmi yang terus terjalin dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat dalam membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
Pergub JKA Dibatalkan Demi Kesehatan Warga Aceh di Desil Tertentu
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bertentangan d
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.