Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total nilai mencapai Rp 1,29 miliar. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di bidang cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyatakan bahwa rokok ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 886 juta. Rokok yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, termasuk H&D, Manchester, dan Englishman.
Proses Pemusnahan
- Rokok dipotong dan dibakar sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.
- Pemusnahan telah memperoleh persetujuan dari pejabat berwenang.
Dampak dan Komitmen
- Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari rokok ilegal.
- Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.