Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyidangkan perkara korupsi dana desa secara in absentia. Terdakwa, Sayuti, selaku Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, tidak hadir karena statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Persidangan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Jamaluddin dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Abrari Rizki Falka dari Kejaksaan Negeri Pidie.
Persidangan ditunda dua pekan ke depan karena terdakwa tidak dapat dihadirkan. Jaksa penuntut umum menyatakan telah melakukan pemanggilan secara patut kepada terdakwa melalui istri sebelum bulan puasa lalu. Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut untuk memanggil kembali terdakwa dan mengumumkan pemanggilan di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie.
Detail Kasus Korupsi Dana Desa
- Terdakwa Sayuti diduga mengelola dana desa sebesar Rp846 juta pada tahun anggaran 2023.
- Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp292,89 juta.
- Tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, termasuk kegiatan yang dibiayai dana desa tetapi tidak dilaksanakan.
- Tersangka saat ini berada dalam status DPO dan diduga melarikan diri ke Malaysia.
Upaya Penegakan Hukum
- Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan pemanggilan secara patut dan mencari keberadaan tersangka di rumahnya.
- Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut untuk terus upayakan pemanggilan terdakwa.
- Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda hingga dua pekan ke depan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.