Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Barat Minta Dana Pokir DPRK untuk 25 Rumah Layak Huni

7 jam yang lalu

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, meminta seluruh anggota DPRK untuk mengalihkan sebagian dana pokok pikiran (pokir) guna mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Permintaan ini disampaikan dalam sambutan penutupan sidang paripurna DPRK terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/4/2026), di gedung DPRK Meulaboh.

Tarmizi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait hunian yang layak. Ia menilai dana pokir yang dimiliki setiap anggota DPRK dapat diarahkan untuk program yang lebih menyentuh langsung kepentingan rakyat.

Program Rumah Layak Huni

  • Target 25 unit rumah pada tahun 2027, dengan setiap anggota DPRK berkontribusi satu unit.
  • Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Aceh Barat.
  • Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRK yang telah lebih dulu mengusulkan pembangunan rumah layak huni melalui dana pokir pada tahun anggaran 2025 dan 2026.

Koordinasi dan Transparansi

  • Pemerintah daerah akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPRK guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
  • Proses penentuan penerima manfaat akan dilakukan secara transparan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap pembangunan rumah layak huni dapat berlangsung secara berkelanjutan. Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, program ini juga diharapkan mampu memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Aceh Barat secara menyeluruh.

Bupati Aceh Barat Minta Dana Pokir DPRK untuk 25 Rumah Layak Huni