News
Mantan Bendahara Gampong di Panton Reu Diduga Palsukan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta
9 jam yang lalu
Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan dugaan pemalsuan dokumen keuangan dalam proses tindak lanjut hasil audit terhadap 49 gampong terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2022–2025. Temuan ini terungkap saat tim Inspektorat memanggil para keuchik dan aparatur gampong untuk menyerahkan bukti tindak lanjut berupa print out rekening koran dan bukti setoran.
Inspektur Aceh Barat, Zakaria, melalui Inspektur Pembantu Wilayah II, Doni Yuliansyah, pada Jumat (10/4/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan satu rekening koran dan bukti setoran senilai Rp182.000.000 yang diduga dipalsukan oleh oknum mantan bendahara salah satu gampong di Kecamatan Panton Reu.
Kronologi Penemuan Pemalsuan
- Kasus ini bermula ketika oknum bendahara menyerahkan dokumen berupa bukti setoran dan rekening koran kepada tim Inspektorat.
- Tim meragukan keabsahan dokumen tersebut karena tidak terdapat validasi dari pihak bank.
- Setelah dilakukan verifikasi, tim meminta dokumen pembanding melalui keuchik.
- Dokumen yang diserahkan oleh keuchik telah divalidasi oleh pihak bank, sementara dokumen dari mantan bendahara tidak.
- Pada rekening koran milik keuchik juga tidak ditemukan adanya transaksi uang masuk sebagaimana tercantum dalam bukti setoran yang diserahkan mantan bendahara.
Konfirmasi dari Pihak Bank
- Tim Inspektorat melakukan konfirmasi ke salah satu bank daerah di Meulaboh.
- Hasilnya, pihak bank menyatakan bahwa dokumen yang benar adalah yang disampaikan oleh keuchik.
- Sehari kemudian, tim kembali memanggil oknum mantan bendahara untuk dimintai klarifikasi.
- Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengakui telah memalsukan dokumen tersebut dengan alasan terpaksa.
Tindak Lanjut dan Peringatan
- Tim Inspektorat telah memberikan peringatan keras agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
- Inspektorat mengingatkan seluruh keuchik dan bendahara di Kabupaten Aceh Barat agar tidak melakukan pemalsuan dokumen dalam proses tindak lanjut temuan audit.
- Inspektorat menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut hasil audit guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.
