Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan sedang menyelidiki motif perambahan kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil yang Diduga dilakukan untuk membuka lahan perkebunan sawit. Tiga tersangka telah ditangkap setelah tim patroli gabungan menemukan aktifitas penebangan pohon menggunakan chainsaw pada 19 Mei 2026 di Desa Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah.
Penyidikan menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan barang bukti berupa satu unit chainsaw, satu unit sepeda motor, tas perlengkapan mesin, dan bahan bakar yang diamkan di Mapolres Aceh Selatan.
Konsekuensi Hukum dan Upaya Penegakan
- Tiga tersangka (inisial S, H, HA) ditangkap bersama satu unit chainsaw, satu unit sepeda motor, dan perlengkapan lain.
- Kasus ditangani berdasarkan UU No. 32/2024 yang mengancam pidana untuk aktivitas perambahan hutan lindung.
- SM Rawa Singkil berfungsi sebagai habitat satwa liar penting dan penyangga ekosistem selatan Aceh.
- Penyidikan masih terbuka untuk mengungkap luas lahan yang telah dirambah dan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
- Polres Aceh Selatan menegaskan penegakan hukum akan diperkuat melalui koordinasi dengan BKSDA, Gakkum Kehutanan, dan elemen militer.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.